IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Angkatan 1
FREE EVENT
IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Angkatan 1
Deskripsi Pelatihan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan secara proaktif terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat memberikan dampak negatif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, laboratorium kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, memiliki berbagai risiko klinis maupun nonklinis. Risiko tersebut dapat berkaitan dengan keselamatan pasien, pelayanan kefarmasian, penggunaan alat kesehatan, pengendalian infeksi, keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, teknologi informasi, serta keberlangsungan pelayanan.
Pengelolaan risiko membutuhkan keterlibatan seluruh tenaga kesehatan secara kolaboratif sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk melindungi pasien, tenaga kesehatan, tenaga pendukung, pengunjung, serta organisasi.
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas seluruh profesi tenaga kesehatan dalam menerapkan manajemen risiko sesuai dengan regulasi, standar mutu, dan standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, ARSSI Sumatera Utara menyelenggarakan Workshop Implementasi Manajemen Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Tujuan & Sasaran
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh profesi tenaga kesehatan dalam mengimplementasikan manajemen risiko secara komprehensif, kolaboratif, terintegrasi, dan berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kompetensi yang Didapatkan
- Memahami konsep dasar dan prinsip manajemen risiko di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Memahami peran dan tanggung jawab setiap profesi tenaga kesehatan dalam penerapan manajemen risiko.
- Melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap penerapan manajemen risiko di unit kerja atau fasilitas pelayanan kesehatan.
- Mengidentifikasi risiko klinis dan nonklinis sesuai dengan bidang pelayanan masing-masing.
- Menganalisis dan menentukan tingkat prioritas risiko.
- Menyusun risk register atau daftar risiko secara sistematis.
- Menyusun rencana penanganan, pengendalian, dan mitigasi risiko.
- Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan risiko secara berkelanjutan.
- Menyusun profil risiko pada tingkat unit kerja maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
- Membangun budaya sadar risiko dan kolaborasi antarprofesi dalam meningkatkan mutu serta keselamatan pelayanan kesehatan.
Judul Materi & Silabus
Pre Test
Oleh: NarasumberMemahami Konsep Manajemen Risiko
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDPenerapan Manajemen Risiko sesuai Standar Akreditasi
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDPrinsip-Prinsip Manajemen Risiko
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDKerangka Kerja Manajemen Risiko
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDProses Manajemen Risiko
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDLatihan Membuat Daftar Risiko (Risk Register)
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDLatihan Membuat Profil Risiko
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDLatihan Membuat Pemantauan Risiko
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDPengelolaan Klaim
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDAnalisis Risiko Proaktif dengan Metode FMEA
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDLatihan Membuat FMEA
Oleh: DR. ARJATY WAHIDAH DAUDFinal Quiz IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Angkatan 1
Oleh: NarasumberDR. ARJATY WAHIDAH DAUD
Narasumber berpengalaman dan kompeten di bidangnya.
Lihat Profil LengkapSasaran Peserta
Hasil Evaluasi & Ulasan
Data nyata dari peserta yang telah mengikuti pelatihan ini melalui sistem LMS Kemenkes.
Belum Ada Hasil Evaluasi
Data ulasan dan rating akan muncul secara otomatis setelah event selesai dan peserta mengisi feedback di portal LMS.